
dr Henry Manik, M.Kes
Kepala Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan daerah yang dipimpin oleh Kepala Dinas serta berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah
Dinas Kesehatan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan
Dinas Kesehatan menyelenggarakan fungsi :
a. perumusan kebijakan bidang kesehatan;
b. pelaksanaan kebijakan bidang kesehatan;
c. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang kesehatan;
d. pelaksanaan administrasi bidang kesehatan; dan
e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
